Untuk produksi siaran Berita saja akan belepotan.
Kalau dana Rp.500 Milyar itu baru masuk akal, tapi dengan dana sebegitu besar juga belum tentu menghasilkan sasaran yg diinginkan.
Saya lihat mengelola Radio Siaran Storada Majalengka saja belum baik, apalagi mengelola sebuah stasion TV.
Sampai saat ini Radio Storada Majalengka status hukum nya masih RADIO GELAP sebab TIDAK MEMILIKI ISR (Izin Stasion Radio) dari Dirjen Postel. Radio radio yg resmi di Majalengka itu yg lengkap izinnya hany 2 Yaitu Radio Indra Swara dan Radio Fantasi, Radio Angkasa ISR nya terputus tetapi dalam rangka penyelesaian.
Kalau ada Razia yg tegas dari Dirjen Postel atau Balmon seperti hal nya di Bali dan Jawa Timur. Itu Storada bakal ditutup.
Wuakakak


1 komentar:
lumayan
Posting Komentar